Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 1 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Tualang 

DAERAH, KRIMINAL, SIAK329 Dilihat

SIAK- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak berhasil menangkap pelaku Inisial AB (18) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,72 gram pada hari Jumat tanggal 25/02/22

Berawal dari penangkapan pelaku, personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Hang Jebat Gang Ikhlas, Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak SIHOL SITINJAK, SH memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA HENDRIZON HZ, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan Pada hari Jumat Tanggal 25 Februari 2022 sekira pukul 00.15 Wib personil Sat Res Narkoba melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat tersebut, sedang berdiri duduk di depan rumah di jalan Hang Jebat Kelurahan Perawang Barat, kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendatangi orang tersebut yang mengakui bernama saudara AB kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan 4 (empat ) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di Kotak Rokok On Bold milik AB.

“Saat dilakukan introgasi terhadap AB, ia mengakui sebanyak 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari RK (DPO)” jelas Kasat Res Narkoba Polres Siak SIHOL SITINJAK, SH.

Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Siak guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *