SIAK- Babinsa Koramil 01/Siak Jajaran Kodim 0322/Siak Serma Zamzami nelaksanakan kegiatan Protokol kesehatan menghimbau kepada masyarakat Kampung Dayun Kecamtan Dayun, Kabupaten Siak. Senin, 07 Maret 2022.
Babisa melakukan himbauan Protokol Kesehatan ini denagan cara menghapiri warung warung dan yang ada di kampung. Bertujuan mensosialisasikan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas.
“Himbauan ini bertujuan mengingatkan kepada masyrakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 5M seperti memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah dan mencuci tangan, menjaga jarak. Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19.”Ujarnya.
Himbauan Protokol kesehatan kepada warga binaannya ini akan terus di lakukan, apa lagi saat ini Covid 19 belum juga usai sehingga masyarakat sangat penting Kepatuhan Protokol Kesehatan 5M.
“Dengan diberikannya Himbauan ini kita harap masyarakat semakin sadar bahayanya virus Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.”Ujarnya.(*)







