KUANTAN SINGINGI – Dalam momentum Bulan Suci Ramadan, Kapolres Kuantan Singingi (Kiansing) melalui Kapolsek Kuantan Hilir berikan Wakaf Al Qur’an kepada rumah Tahfizd Al Falah di Desa Tanjung, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing. Riau. Senin, 11 April 2022.
Pemberian Al-Qur’an yang merupakan kitab suci ini, diterima langsung oleh Kepala Desa Tanjung dan pengurus Rumah Tahfizd Al Falah. Ada pun jumlah Al Qur’an yang diwakafkan itu sebanyak 30 buah Al Qur’an.

Kapolsek Kuantan Hilir IPTU ASRIL S.sos MH saat memimpin kegitan ini mengatakan, pembagian wakaf Al-Qur’an ini sebagai sarana memfasilitasi umat muslim untuk membaca al quran yang merupakan salah satu sarana ibadah.
“Melalui momentum bulan suci ramadhan ini, kita menyerahkan wakaf Al-Qur’an, kegiatan ini sebagai salah satu upaya kami menjaga kedekatan institusi Kepolisian khususnya Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuansing dengan masyarakat,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Tebing Tinggi Kepulauan Meranti ini menambahkan, bahwa mewakafkan Al-Qur’an sama dengan mewariskan mushaf (alquran dan buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya juga merupakan untuk kebaikan diri, keluarga dan masyarakat.
“Menyedekahkan sebagian harta kepada orang yang beramal dengan penuh keikhlasan maka akan memperoleh pahala yang berlipat ganda.”Kata Kapolsek Kuantan Hilir ini.
Kegiatan ini juga, tambahnya, sebagai ajang silaturahmi kepolisian dengan unsur masyarakat. Tak lupa juga pihaknya sampaikan pesan Kamtibmas agar wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.
Dalam memberikan Wakaf Al Qur’an ini di hadir Kepala Desa Tanjung Fairuz, Pengurus Rumah Tahfidz Alfalah Saudara Jonhendri, Tenaga pengajar rumah Tahfidz Alfalah Suharto, Dan seluruh Personil mapolsek Kuantan Hilir dan Anak-anak rumah Tahfidz Alfalah.(*)







