SIAK – Personil Polsek Kerinci Kanan melaksanakan pendampingan penertiban atau penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) terkait Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 di Wilayah Hukum Polsek Kerinci Kanan. Hal ini bertempat di Jalan Pertamina Km. 72 Kecamatan Kerinci Kanan Kabaupaten Siak, Riau. Rabu, (30/9/2020)
Kapolsek Kerinci Kanan AKP Yusirwan SH melalui
Unit Intelkam Polsek Kerinci Kanan Bripka Rahmad Hendri saat pendapingan mengatakan, kegiatan penertiban
Alat Peraga Sosialisasi (APS) ini terkait bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak tahun 2020.
“Kita telah mengahadiri undangan Panwaslu Kerinci Kanan, untuk menertibkan atau penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah Kecamtan Kerinci Kanan.” Ujarnya.
Adapun kegiatan penertiban atau penurunan alat peraga sosialisasi ini di seluruh wilayah Kecamatan Kerinci Kanan dibagi menjadi dua tim dipimpin oleh Sekertaris Camat (Sekcam) Kerinci kanan dan Ketua Panwas Kerinci kanan.
“Untuk Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang telah ditertibkan kita dibawa dan diamankan ke Kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Kerinci Kanan.”Ujarnya.
Hadir dalam giat penertiban itu, Sekcam Kerinci Kanan H. Budi Yuwono, SKM, M. Kes, Kasi trantib Kerinci Kanan Happy candra, Ketua Panwaslu Kecamatan Yuliawati beserta anggotanya dan Ketua PPK Kecamatan Bambang Budiarto beserta anggotanya,
dan juga, Babinsa, Satpol PP dan Seluruh anggota Panwaslu se Kececatan Kerinci Kanan.
“Selama giat ini berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif” Tutupnya.







