Diduga PT HTJ Tak Miliki Izin, Namun Bebas Beroperasi 

Berita, DAERAH, SIAK192 Dilihat

SIAK-PT. Hasrat Tata Jaya (HTJ) Salah satu Perusahaan besar tempat areal pengelolaan beton Rijik dan pengelolaan pengaspalan jalan, tepatnya di jalan lintas Dayun – Buton ini, di duga tidak memiliki Izin Operasional, namun Bebas beroperasi.

Pantauan awak media Kamis (21/7/2022). dilapangan, terlihat mobil-mobil dumtruk dan alat berat milik PT. HTJ tersebut sedang melakukan aktifitas muat dan mengangkut batu baes untuk pengaspalan jalan sepanjang jalan lintas Dayun Siak.

Camat Dayun Novendra Kasmara, saat di Konfirmasi awak media melalui telpon selulernya terkait beroperasinya PT. HJT yang diduga tak miliki izin Operasional itu, dia mengatakan, “PT. HJT hanya melaporkan lokasi saja, itu setelah di panggil baru pihak Prusahan melapor, tempat lokasi penumpukan batu atau tempat pasirnya yang perbatasan Benteng Hulu, Mempura. Jadi kalau terkait izinya saya belum dapat kabar intruksi dari DPMPTSP” sebut Novendra.

“Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Siak Teguh Santoso, saat ditanya tentang izin operasional PT. HJT yang diduga tidak miliki izin operasional itu, Santoso menyarankan media untuk konfirmasi ke Kadis DPMPTSP.”Ujarnya.

“Humas PT. Hasrat Tata Jaya Indrayana, saat dikonfirmasi tentang izin operasional di perusahaan nya itu, melalui telpon selulernya sedang tidak bisa di hubungi dan di kirim pesan lewat  WhattSapnya Kamis (21/7/2022) tidak mahu membalas Hinga berita ini tayang.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *