SIAK- Dandim 0322/Siak yang diwakilkan Pasi intel Kodim 0322 Siak Kapten Inf Herman Ginting menghadiri
acara Temu Ramah Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak dengan Pemda Siak, Muspida Siak, Upika Siak dan seluruh persukuan di lingkungan Kab. Siak di kantor Balai Adat Sultan Yahya Abdul Jalil Muzaffarsyah Jl. Hang Tuah No. 17 Kec. Siak Kabupaten Siak. Jumat, 2 September 2022, pukul 08.30 Wib.
Turut hadir dalam Temu Ramah ini
Bupati Siak, diwakili Sekda Kab. Siak, Drs.H. Arfan Usman, Asisten III Sekda Kab. Siak, Drs H. Jamaluddin M.Si, Kesbangpol Kab. Siak, Kepala kantor agama Kab. Siak, Ketua LAMR Kab. Siak, Datuk Sri H. Wan Said, Pengurus LAMR Kab. Siak, Panglima Laskar Melayu Bersatu Kab. Siak, Pengurus persukuan di lingkungan Kab. Siak
Sambutan dari Ketua LAMR Kabupaten Siak Datuk Sri H. Wan Said mengatakan, Sampai saat ini belum ada dukungan dana dari Kabupaten Siak untuk mendukung kegiatan LAMR Kabupaten Siak karena tidak ada aturannya secara UU.
“Sampai saat LAMR Kabupaten Siak tidak dapat berbuat banyak, karena secara anggaran berdiri sendiri.
Kantor LAMR Kabupaten Siak juga sudah mulai membutuhkan perbaikan ( renovasi ). Kami mohon kepada Pemda Siak agar lebih peduli lagi terhadap LAMR Kabupaten Siak.”ujarnya.
Dia mengatakan, Kepengurusan LAMR Kabupaten Siak akan berakhir pada bulan Januari 2023.
“Jika ada acara pernikahan di wilayah Kabupaten Siak agar menggunakan adat Melayu. Fungsi LAM adalah memelihara adat Melayu dan payung kehormatan suku Melayu.”ujarnya.
Sambutan dari Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan, Sebenarnya Pemda Siak peduli terhadap LAMR Kabupaten Siak, untuk kedepannya akan menjadi perhatian khusus atas keluh kesah dari pengurus LAMR Kabupaten Siak.
“Pemda Siak minta maaf karena selama ini kurang perhatian terhadap LAMR Kabupaten Siak, pada tahun 2023 Pemda Siak akan menganggarkan dana 2,3 miliar ( Hibah ) untuk renovasi gedung LAMR Kabupaten Siak. Pada tahun 2023 juga akan dilaksanakan renovasi makam Koto Tinggi ( pembuatan kubah ) untuk jumlah dana hibahnya belum ditentukan.”Sebutnya.
Organisasi yang bisa mendapatkan anggaran adalah organisasi yang dibentuk oleh UU, seperti Koni, Pramuka dan lainnya.”Sambungnya.
Pada pukul 11.15 Wib Acara Temu Ramah Pengurus LAMR Kabupaten Siak dengan Pemda Siak, Muspida, Upika dan seluruh persukuan di lingkungan Kabupaten Siak selesai dalam keadaan aman dan tertib.rls/Hms.***







