Serka Joni Bersama Aparat Terkait Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

SIAK110 Dilihat

MEMPURA – Dalam rangka peningkatan dan pengetatan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, Koramil 03/Siak, Polsek Siak, Dishub dan Satpol PP Kab. Siak melaksanakan operasi yustisi, Sabtu (26/12/2020).

Pelaksanaan operasi Yustisi Penegakan Protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di Jl. T. Agung Sultanah Latifah Kelurahan Aei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak yang merupakan lokasi simpang lintasan aktivitas masyarakat yang akan memasuki Kota Kab. Siak.

Babinsa Koramil Koramil 03/Siak Serka Joni Bersama Polsek Siak,Dishub dan Satpol PP melakukan upaya dengan cara menghimbau, menegur dan langsung mengingatkan warga untuk bersikap tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Aparat juga mengingatkan warga untuk disiplin menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan menggunakan masker, terdapat beberapa orang yang ditegur lantaran mengabaikan protokol kesehatan dan diberi sanksi sosial dan tulisan.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan operasi yustisi yang dilaksanakan bukan hanya satu titik lokasi, namun akan dilakukan di berbagai tempat baik di pasar, swalayan dan tempat keramaian lainnya.

Tujuan operasi yustisi agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker dan kepatuhan menjaga jarak aman.

Mayor Inf Suratno juga menjelaskan Operasi Yustisi yang digelar tersebut untuk menindaklanjuti Perda Kab. Siak No 04 Tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih masif di wilayah Kabupaten Siak.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengajak seluruh warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,”

Ia menambahkan, Kodim 0303/Bengkalis Koramil 03/Siak akan melaksanakan sinergitas dengan Pemerintah daerah. Sinergitas yang dimaksudkan khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *