Dayun – Dimasa pandemi masih berlangsung, Penyebaran Covid-19 masih terjadi, untuk keluar dari masa pandemi covid-19 diperlukan kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat, Babinsa Koramil 03/Siak Serda Ponidi tidak bosan-bosannya melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK). Seperti yang dilaksanakan Babinsa pada hari ini, melaksanakan pendisiplinan di pasar tradisional Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Senin (15/03/2021).
Semua pasar tradisional di wilayah binaan teritorial Koramil 03/Siak diawasi secara maksimal, tentu saja dengan pendekatam secara persuasif dan humanis. Terlihat di lokasi Babinsa sedang melaksanakan Komonikasi Sosial (Komsos) dengan para pedagang maupun pembili untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Babinsa Koramil 03/Siak Serda Ponidi menyampaikan “Sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, kami bertugas melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan”, Kata Babinsa. “Kami lakukan pendekatan secara persuasif dan humanis. Diharapkan masyarakat secara sadar disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19”, pungkasnya.(***)







