SIAK – Di Duga limbah lumpur bercampur air Kemia milik PDAM Kecamatan Mempura cemari Perkebunan kelapa sawit Masyarakat Mempura.
Akibat tercemarnya limbah lumpur bercampur air Kemia itu membuat penghasilan panen kelapa sawit Warga Mempura menurun Dratis.
Menindak lanjut pencemaran Limbah PDAM itu, DPRD Siak panggil Dinas PU, DLH dan Bagian Hukum Pemda Kabupaten Siak, Selasa (23/3/2021).
Ketua DPRD Siak Azmi saat hering mengatakan, bahwa sebelum dinas PU, DLH dan bagian Hukum Pemda Siak kami panggil, terlebih dahulu kami sudah melakukan tinjauan di lokasi beberapa minggu yang lalu.
“Ini Dari lapor Pemilik lahan, mereka mengaku, sudah dua tahun kebun sawit mereka di genangi air Limbah PDAM, sehingga hasil panen mereka turun Dratis, padahal pupuknya mencukupi. Dulunya, kebun seluas 2 hektar itu dapat mengasilkan 3 ton dalam sebulan, kini tinggal 300 Kilo.”Ujarnya.
Ketua DPRD Siak itu juga mengatakan, sebelum dilakukan hering ini, kami bersama DLH juga sudah turun kelokasi melihat kebun sawit masyarakat yang tercemar limbah itu.
“Dari hasil tinjau lapangan, kami melihat pembuangan limbah PDAM hanya di alir ke parit yang ada dinsekeliling PDAM sedalam 1 meter, itu pun sudah penuh dengan lumpur.”Kata dia.
Sementara itu, pada pertemuan Hearing itu, Anggota DPRD Siak dari Golkar Mario juga mengatakan, bahwa dari tinjauannya ke lokasi PDAM Mempura ia menduga limbah lumpur bercampur kemia itu, di buang ke sungai alam melalui aliran parit yang melintasi kebun warga.
Dia mengaku kecewa terhadap PDAM itu, seharus limbah itu di kelola dengan baik, bukan di buangn ke sungai Alam melalui parit.
“Seharusnya limbah PDAM itu di tampung dulu dan dinkelola lagi, tidak hanya asal buang. PDAM ini adalah milik Plat merah seharusnya berikan contoh yang baik dalam pengelolaan limbah, apa kata pihak swasta nanti jika perusahaan Plat merah aja tidak mampu mengelola limbah secara baik”. Pungakasnya.
Menurut Mario dampak akibat limbah ini sangat merugikan masyarakat, terutama petani kelapa sawit yang ada disekitarnya dampak dari hasil panen sawit warga menjadi turun dratis.
“Oleh sebab itu kita minta kepada Dinas PU tidak membuang limbah PDAM ke parit dan sungai Alam lagi.” Ujarnya.
Sementara itu, pemilik kebun kelapa sawit Ilhamisyah Purba mengatakan, bahwa masalah ini sudah lama ia laporkan kepada Pemda Siak, baik secara lisan maupun tulisan, tetapi tidak ada tanggapan dari Pemda Siak.
“Laporan kami tidak ada di perhatikan, kami di anggap sepele oleh Dinas Terkait. Kami pemilik lahan marasa di rugikan, kami minta dinas terkait bisa menganti rugi makanya kami mengadu ke DPRD Siak untuk di hearing.” Kata dia.
Tak hanya sampai di situ, Ketua Lembaga Adat Melayu(LAM) Kabupaten Siak Wan Said juga
mengaku kesal terhadap PDAM Pemda Siak.
Pasalnya selain mencemari kebun sawit warga, limbah lumpur Kemia tersebut juga di aliri ke sungai Mempura melalui parit parit.
“Waktu hujan lebat, pernah anak anak ikan dan udang yang ada di sungai Mempura banyak yang mati mati terkena limbah PDAM itu.”ujarnya.
Sementara itu Kapala Dinas PU Irving Kahar saat hering mengatakan, memang PDAM itu adalah UPT di bawah naungan Dinas PU Kabupaten Siak. Sebanyak 14 PDAM yang ada di Kabupaten Siak tidak ada memilik kolam penampung limbah, karena PDAM tidak ada memiliki limbah.
Sejauh ini pihaknya tidak mau menyusahkan masyarakat, terkait persoalan itu Ia mengaku dapat laporan dari bawahannya bahwa pihaknya sudah berupaya untuk menggali lumpur dari limbah tersebut, namun kendala di lapangan tanah masyarakat tidak boleh dilalui alat.
“Kemudian terkait limbah itu membahayakan sungai, kami lebih senang ada pengujian di laboratorium, biar jelas dan tidak mengambang,” kata Irving.
Irving mengatakan, jika sudah ada hasil laboratorium mengatakan air limbah itu membahayakan, maka pihaknya akan membuat kolam limbah di 14 SPAM di Kabupaten Siak.
“Jangan kata-katanya saja, kalau hasil lab itu membahayakan kami siap membuat kolam,” Kata dia.
Untuk permintaan warga menggali lumpur tersebut, pihaknya meminta masyrakaat untuk memperoleh alat beratnya masuk.(**)







