Aparat Gabungan Siaga 24 Jam di Pos Penyekatan, Halau Pemudik Masuk Kabupaten Siak

DAERAH, SIAK153 Dilihat

 

Kerinci Kanan – Petugas gabungan TNI, Polri bersama Dinas Perhubungan(DISHUB) dan Satpol PP mulai melakukan Oprasi kepada pemudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 H di Jalan Lintas timur Siak- Pelalawan tepatnya di depan Kantor Polsek Kerinci Kanan. Rabu (28/04/2021), Malam.

Dandim 0303/Bengkalis melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Polsek Kerinci Kanan serta unsur lainnya sudah mulai melakukan penghalauan kepada pemudik.

Penyekatan ini dilakukan sejak keluarnya Addendum surat edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan suci ramadhan 1442 H.

Dalam pelaksanaan larangan tersebut, Mayor Inf Suratno mengatakan bahwa ada 5 Pos penjagaan aparat gabungan yang bersiaga 24 jam.

5 Pos tersebut ada di Pos Penyekatan Sabak Auh, Pos Penyekatan Kampung Tengah Meredan, Pos Penyekatan Kerinci Kanan, Pos Penyekatan KM 75 Kandis dan Pos Penyekatan KM 1 Minas Simpang Minas Perawang diwilayah Kabupaten Siak, ” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pos tersebut dibangun untuk menyekat kendaraan yang datang dari arah Kabupaten Pelelawan masuk ke Kabupaten Siak.

Ia memastikan bahwa tim gabungan siap menghalau pemudik yang nekat melakukan perjalanan ke wilayah teritorialnya. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, para petugas akan bersikap tegas namun humanis bagi pemudik yang nekat.

Jika ditemukan ada pemudik yang melakukan perjalanan, maka petugas dipastikan akan memutarbalikkan pengendara ke daerah asalnya. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pemudik yang tetap nekat melakukan perjalanan, apalagi jika tidak ada alasan yang kuat,” tutup Danramil 03/Siak.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *