Kerinci Kanan – Aparat Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Diskes Kab. Siak laksanakan jaga di Pos penyekatan, Pos penyekatan itu didirikan pada jalan lintas perbatasan Kabupaten Siak dengan Kab. Pelelawan, Minggu (02/05/2021).
Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, Adapun Anggota dari Koramil 03/Siak yang ditugaskan di Pos tersebut yaitu seluruh Babinsa yang ada di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan bersinergi dengan Polsek Kerinci Kanan, Satpol PP, Dishub dan Diskes Kec. Kerinci Kanan, Hal itu dilakukan, guna memastikan tidak ada aktivitas mudik atau perpindahan masyarakat daerah luar menuju Kab. Siak.
“Para petugas gabungan itu akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Kab. Siak,” jelas Danramil 03/Siak.
Mayor Inf Suratno memastikan, bahwa tim gabungan siap menghalau pemudik yang nekat melakukan perjalanan ke wilayah Kab. Siak.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, para petugas akan bersikap tegas namun humanis bagi pemudik yang nekat.
Jika ditemukan ada pemudik yang melakukan perjalanan, maka petugas dipastikan akan memutarbalikkan pengendara ke daerah asalnya.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pemudik yang tetap nekat melakukan perjalanan. Apalagi jika tidak ada alasan yang kuat,” tutup Mayor Inf Suratno.(*)







