Petugas Gabungan TNI, Polri Dan Sat Pol PP Gelar Operasi Yustisi, Disiplinkan Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

DAERAH, SIAK102 Dilihat

 

Siak  -Petugas gabungan Dari Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kab.Siak, Minggu (02/05/2021).

Serka Joni Anggota Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis selaku anggota yang turut serta melakukan penertipan di wilayah Kab. Siak menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Aparat gabungan melaksanakan penerapan protokol kesehatan di DR. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut mengacu pada Peraturan daerah yang sudah dikeluarkan oleh Pemda tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih ada peningkatan kasus sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan,”Ujar Serka Joni

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif,”Jelas Serka Joni.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *