Cegah Penyebaran Corona, Babinsa Koramil 03/Siak Bersama Aparatur Kampung Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan

DAERAH, SIAK126 Dilihat

 

Lubuk Dalam – Pelaksanaan sosialisasi ke warga sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 secara rutin dan terus menerus yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 03/Siak bersma Aparatur Kampung di setiap wilayah Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.

Seperti yang telah dilaksanakan Babinsa Kampung Rawang Kao Barat Serda Heriadi bersama Bhabinkamtibmas dan Unsur Perangkat Kampung Rawang Kao Barat melaksanakan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di jalan utama depan Kantor Penghulu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (03/05/2021)

” Untuk Penegakan Protokol kesehatan tentang hidup bersih sasarannya antara lain rumah-rumah warga, tempat ibadah serta di tempat-tempat keramaian dan untuk sosialisasi kita beri penyuluhan tentang pentingnya Social Distancing, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid-19 kepada masyarakat,” kata Serda Heriadi.

Lebih lanjut Babinsa mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah dilakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan.

” Ini merupakan bentuk upaya kami selaku Aparat Komando Kewilayahan untuk menjaga dan menjadi motor penggerak di setiap wilayah Binaan, dan masyarakat sangat mendukung dengan upaya yang kita lakukan,” tuturnya.

“ Kegiatan ini dilakukan tidak mengenal waktu, baik pagi, siang, maupun malam. Semua unsur baik dari TNI, Polri, Gugas Covid-19 Kec. Lubuk Dalam dan Pemerintah Kampung setempat akan terus melakukan upaya penegakan disiplin protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Babinsa.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *