Halau Pemudik, Aparat Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Dan Diskes Siak Jaga Pos Penyekatan 24 Jam

DAERAH, SIAK111 Dilihat

 

 

Kerinci Kanan – Aparat Aparat Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Dan Diskes menjaga ketat di Pos Penyekatan Lalu Lintas Darat Kecamatan Kerinci Kanan selama 24 Jam, guna mencegah masyarakat mudik Idul Fitri 2021.

Saat ditemui Media Anggota Koramil 03/Siak yang berdinas pada malam itu Serda Ulang Ritonga mengatakan bahwa penjagaan ini diperlakukan akan sejak larangan mudik berlaku pada tanggal 06 Mei 2021 kemarin hingga tanggal 17 Mei 2021 akan datang. Nantinya, kata dia, petugas akan terbagi menjadi beberapa waktu kerja untuk menjaga posko, termasuk jalur tikus ataupun akses lain yang digunakan oleh pemudik.

“Kami all out 24 jam. Kami bagi 8 jam, 8 jam, 8 jam jadi tugas kami semua siap 24 jam penuh untuk menjaga pos, ada tiga shift,” kata Serda S. Siburian Babinsa Koramil 03/Siak kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Minggu (09/05/2021)

Serda Ulong Ritonga menerangkan bahwa Aparat gabungan juga telah memetakan sejumlah jalur yang diprediksi akan menjadi lokasi masyarakat menghindari pos penyekatan. Setidaknya ada beberapa jalur yang akan diwaspadai oleh Aparat selama masa larangan mudik lebaran nanti.

Masalah Sanksi bagi para pemudik, Serda Ulong menegaskan bahwa sanksi diberlakukan bagi para pemudik hanya diputarbalikkan saja.

“Ya, sanksi operasi ini adalah operasi kemanusiaan jadi tindakan kita tetap persuasif humanis. Tindakan sanksi hukum hanya putar balik arah saja. Dan kita mengandalkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik,” tuturnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *