Waduh, Pria Ganteng ini Di Tangkap Satresnarkoba Gegara Miliki 10 Paket Daun Ganja Kering

DAERAH, KRIMINAL, SIAK172 Dilihat

 

SIAK- Opsnal Satresnarkoba Polres Siak tangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering. Pelaku inisial IT (35) ditangkap Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. Kamis (24/6/21)

Dari Pengeledahan Ops Satnarkoba Polres Siak, ditemukan barang bukti 10 paket Diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 2,4 Kg, 1 (satu) Unit hekter, 2 (dua) kotak anak hekter, 1 (satu) Pack kertas pembungkus nasi, 2 (dua) tas warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna gold.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto,SIK, MH melalu Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah menjelaskan, Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Daun ganja kering di Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

“Dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira pukul 01.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang yang sedang berada di Jalur 4 RT.007 RW.003 Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya. Laki laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. “Terangnya.

Sambung Kasubag itu, Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku IT Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Jenis daun ganja kering, yang mana 10 (sepuluh) paket  barang haram itu di dapatkan di dalam tas IT, dan ia mengakui barang  haram tersebut miliknya. Yang mana diduga Narkotika Jenis daun ganja kering tersebut ia peroleh dari JI Daftar Pencarian Orang(DPO) .

“Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.”Tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *