Kerinci Kanan – Gabungan TNI Polri dan Satpol PP lakukan ops yustisi pendisiplinan masyarakat pada malah hari terhadap warung yang buka di seluruh wilayah Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Senin (12/07/2021) Malam.
Gabungan Koramil 03/Siak, Polsek Kerinci Kanan dan Satpol PP Kecamatan Kerinci Kanan bersama sama melaksanakan ops yustisi penegakan dan imbauan penerapan protokol kesehatan kepada warga yang melaksanakan aktifitas pada malam hari.
Sasaran ops yustisi pada malam ini yaitu terhadap warung makan yang buka pada malam hari dihimbau agar tidak melayani untuk makan ditempat tetapi boleh melayani dengan cara makanan dibungkus dan dibawa pulang.
“Kami mengharapkan para pedagang tetap mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi kebijakan pemerintah guna memutus mata rantai covid 19″, ungkap Babinsa Koramil 03/Siak Serda Ulong Ritonga yang bertugas pada malam itu.
Tujuan melaksanakan ops yustisi gabungan ini guna mendisiplinkan masyarakat agar sadar untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan”, tutup Serda Ulong Ritonga.(*)







