PPKM Darurat, Aparat Gabungan Periksa Kendaraan Secara Ketat di Jalur Masuk Kota Siak

DAERAH, SIAK99 Dilihat

 

Siak Sri Indrapura – Aparat gabungan melakukan pengawasan PPKM Darurat kepada kendaraan yang keluar masuk Kabupaten Siak bertempat di Jl. Tengku Agung Sultanah Latifah tepatnya di Pos PPKM Kelurahan Sei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Sabtu (07/08/2021) Malam hari.

Danramil 03/Siak melalui Wadanramil Kapten Inf Junaidi mengatakan, pengawasan ini dilaksanakan karena pihaknya bersama unsur terkait lainnya seperti Polri, Dishub dan Satpol PP Kab. Siak menerapkan PPKM darurat, oleh karena itu setiap kendaraan yang keluar dan masuk wilayah Kota Kabupaten Siak, akan diperiksa secara ketat.

“Setiap pengendara kita tanya tujuannya mau ke mana, kalau tidak ada kepentingan darurat atau tidak bekerja di lokasi esensial maka putar balik,” kata Kapten Inf Junaidi.

Kapten Inf Junaidi menambahkan, guna mencegah penularan COVID-19, pemerintah melakukan penyekatan di titik pintu masuk Kota dan pintu masuk Kabupaten, Jl. Tengku Agung Sultanah Latifah tepatnya dipangkal jambatan Siak menjadi salah satu titik penyekatan mobilitas masyarakat dari arah luar ke pusat Kota Kab. Siak, ” tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *