Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba di Minas

DAERAH, SIAK103 Dilihat

 

SIAK- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak Kembali tangkap 2 orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pelaku D dan N di tangkap di Jalan Sarindo Kampung Mandi Angin tepatnya di dekat Jembatan Sarindo Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Kamis 5 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menerangkan penangkapan tersebut berawal dari Informasi Masyarakat, bahwa di Kampung Mandi Angin Kecamtan Minas sering terjadi transaksi serta penyalah gunaan narkotika, kemudian team Reskrim Polsek Minas mencurigai 2 (dua) orang tersebut sedang berada di jalan Sarindo,

“Pada saat di lakukan penggeledahan di temukan 8 (delapan) paket kecil di duga sabu-sabu yang di bungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 2,45 gr, 1 (satu) buah tas kecil merk Eiger Dan 1 (satu) buah timbangan digital kecil yang di temukan di dalam jok sepeda motor yang di gunakan oleh tersangka D dari keterangan tersangka D bahwa 8 (delapan) paket kecil di duga sabu-sabu tersebut adalah milik N.” Terangnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Minas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *