Aparat Gabungan TNI dan Polri Disiplinkan Pengguna Jalan Raya Tentang Protokol Kesehatan

DAERAH, SIAK73 Dilihat

Lubuk Dalam – Dalam Rangka Pemantauan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aparat gabungan melaksanakan patroli Gabungan untuk menghimbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di Jl. Pertamina Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Selasa (10/08/2021).

Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Siak telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Siak, untuk itu Masyarakat dihimbau untuk mematuhi Surat Edaran tersebut.

Langkah pencegahanpun dilakukan Aparat gabungan terdiri personil Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis dan Polsek Lubuk Dalam melakukan patroli gabungan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),yang Berlokasi di depan Pasar Lubuk Dalam kepada para pengguna jalan raya.

Danramil 03/Siak melalui Wadanramil Kapten Infokan Junaidi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan,”jika ada masyarakat yang kurang berkenan maka kewajiban kita membantu menyampaikan kegiatan Prokes Pemerintah tetap melaksanakan tuntutan di wilayah Kab. Siak agar segera dinyatakan wilayah yang masyarakatnya Sehat sehingga Tugas Protap Sinergi Kita berhasil,”pungkasnya.

Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid 19 di wilayah Kab. Siak serta Menghimbau secara humanis kepada warga yang sedang beraktivitas agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker saat berada diluar rumah.

Pelaksanaan patroli gabungan PPKM tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI dan Polri dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan disiplin protokol kesehatan sehingga Kaltim menjadi Steril di wilayah Kabupaten Siak.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *