Siak Sri Indrapura – Aparat gabungan dari Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Bersama Polsek Siak, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan penyekatan di Pos Penyekatan TASL Jalan Tengku Agung Sultanah Latifah Kelurahan Sei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Kamis (12/08/2021).
Kegiatan penyekatan yang dilakukan di ujung jembatan TASL bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah covid 19 yang semakin hari semakin meningkat jumlah orang yang terpapar virus tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sekitar ada beberapa kendaraan roda empat yang berasal dari luar kota Siak dengan tujuan Siak yang tidak dilengkapi dengan surat kesehatan seperti antigen ataupun PCR yang kemudian kendaraan tersebut diminta untuk memutar arah balik kendaraannya.
Selain roda empat juga terdapat roda dua yang tidak mentaati prokes dan juga diminta untuk memutar balik arah kendaraan tersebut.
Himbauan dan peringatan juga disampaikan salah satu anggota Koramil 03/Siak Serda Darwis dengan menyampaikan kepada pengendara kendaraan agar tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan juga membatasi mobilitas.
Wadanramil 03/Siak Kapten Inf Junaidi menuturkan, kegiatan penyekatan terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, satpol PP dan Dishub kota Siak dengan tujuan untuk mencegah warga luar dari Kabupaten Siak yang hendak masuk ke Kabupaten Siak mengingat Siak saat ini sudah menjadi zona merah, Tutupnya.(*)







