Koramil 03/Siak Bersama Polsek Lubuk Dalam, Dishub Dan Satpol PP Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

DAERAH, SIAK81 Dilihat

 

Lubuk Dalam – Babinsa Koramil 03/Siak bersama Polsek Lubuk Dalam, Dishub dan Satpol PP Kab. Siak melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV, Pemantauan utamanya dilakukan di Pasar Tradisional Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Jum’at (13/08/2021).

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Lubuk Dalam, aparatur gabungan dari Koramil 03/Siak dan Instansi Terkait menggencarkan operasi yustisi serta pendisiplinan protokol kesehatan serta PPKM Level IV dengan sasaran para pedagang serta pengunjung di pasar siang ini.

Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.

Selain Penerapan PPKM Level IV khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah di berlakukan di Kabupaten Siak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Hari ini kita laksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan PPKM Level IV di Pasar Tradisional Rawang Kao untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama”, terang Babinsa Serda Hariyadi.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *