Siak Sri Indrapura – Petugas Gabungan melakukan penyekatan PPKM Level 4 di Pos PPKM TASL Kelurahan Sei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Jum’at (13/08/2021).
Penyekatan dilaksanakan bersama sama instansi terkait antara lain TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Siak dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV Di Wilayah Kabupaten Siak.
Sasaran penyekatan ini adalah semua element masyarakat yang melintas di Pos penyekatan PPKM Level IV yang akan memasuki wilayah Kabupaten Siak.
Pengendara R4 maupun R2 di berhentikan petugas serta di minta surat-surat kelengkapannya, seperti Seterfikat Vaksinasi, Surat Antigen/Swab dan kartu pengenal diri.
Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat-surat tersebut di himbau untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Siak dan di minta untuk putar balik.
Danramil 03/Siak melalui Wadanramil Kapten Inf Junaidi menerangkan bahwa pada saat pelaksanaan, petugas memeriksa kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Siak, ” tutupnya.(*)







