Kendaraan Yang Bisa Memenuhi Syarat Perjalanan Diputarbalik di Pos PPKM TASL

DAERAH, SIAK81 Dilihat

 

Siak Sri Indrapura – Posko penyekatan mobilitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jln. Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), Aparat Gabungan dari Koramil 03/Siak, Polsek Siak, Satpol PP dan Dishub Kab. Siak memutarbalikkan puluhan kendaraan yang tak memenuhi syarat perjalanan.

Pengendara baik roda empat maupun roda dua yang melintasi di Pos PPKM TASL diputar balik karena tak bisa menunjukkan syarat melakukan mobilitas di wilayah Kabupaten Siak selama perpanjangan PPKM Level 4.

“Yang kita putar balik, roda empat atau mobil itu ada 4 kendaraan, untuk roda sepeda motor ada 10 kendaraan,” kata Serda Darwis yang bertugas pada malam itu kepada wartawan di lokasi, Sabtu (21/08/2021). Malam.

Jumlah itu, terhitung sejak proses penyekatan dilakukan mulai pukul 6.00-11.00 WIB. Pantauannya, ada lonjakan arus kendaraan di pos penyekatan TASL , seiring pada saat malam libur.

“Untuk putar balik sangat menurun. Mereka udah paham, dan yang sudah lewat dari jauh mereka sudah mempersiapkan suratnya. Ya, kepatuhan warga naik,” kata dia.

Serda Darwis mengatakan, aparat gabungan bakal terus melakukan pemeriksaan kepada pengendara selama PPKM di Kab. Siak. Mereka terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Sementara itu di tempat terpisah, Wadanramil 03/Siak Kapten Inf Junaidi mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat tetap berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Siak. Pihaknya bersama dengan Polsek Siak, Dishub serta Satpol PP menyeleksi kendaraan yang akan melintas di area penyekatan.

Kapten Inf Junaidi menerangkan, penyekatan tetap berpedoman pada aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, daerah yang bersinggungan dengan Kabupaten Siak dijaga ketat oleh petugas.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *