Siak Sri Indrapura – Personil gabungan dari Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis, Polsek Siak, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Siak melakukan penyekatan di Jalan Raya Tengku Agung Sultanah Latifah tepatnya di Pos Penyekatan PPKM Kel. Sei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, penyekatan ini guna antisipasi warga yang akan menuju Kota Siak. Selasa (24/08/2021).
“Dalam rangka pemberlakukan PPKM Level 4 di wilayah teritorial Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis, pihak nya bersama Aparat terkait melakukan penyekatan kepada warga yang akan memasuki atau melintasi Kabupaten Siak, ” ujar Wadanramil 03/Siak Kapten Inf Junaidi.
Kapten Inf Junaidi mengungkapkan, selama PPKM Level 4 tempat keramaian ditutup sementara waktu termasuk Istana Siak yang selama ini diperuntukkan sebagai ajang Wisata Sejarah yang ada di Provinsi Riau.
Wadanramil 03/Siak Kapten Inf Junaidi menuturkan, bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak tidak akan dibiarkan melintas,
“Pengendara akan diputar arah kembali jika tidak bisa melihatkan Sertifikat Vaksinasi, Swab Antigen dan tidak menggunakan masker serta memiliki kepentingan mendesak untuk bisa melalui Jalan Raya Tengku Agung Sultanah Latifah, ” tutupnya.(*)







