PPKM Level 3, Pos Penyekatan di Jalan Tengku Agung Sultanah Latifah

DAERAH, SIAK209 Dilihat

Siak Sri Indrapura – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Arus lalu lintas di Jalan Tengku Agung Sultanah Latifah Pos penyekatan PPKM TASL ujung Jambatan Siak, Kel. Sei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak,Jum’at (27/08/2021).

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas gabungan dari TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Dishub berjaga di titik penyekatan. Terlihat, satu per satu pengendara melewati pos dari arah Luar Kota menuju Kota Kab. Siak.

Salah seorang petugas di Pos Penyekatan dari Personil Koramil 03/Siak Serda Darwis, mengatakan penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Di mana, situasi dan kondisi pada pos penyekatan cukup ramai pengendara. Mereka, lanjutnya di dominasi oleh pekerja sektor esensial dan kritikal yang bekerja di Siak.

Serda Darwis menambahkan, pembatasan mobilitas masyarakat tetap berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Siak. Pihaknya bersama dengan Polsek Siak, Dishub serta Satpol PP menyeleksi kendaraan yang akan melintas di area penyekatan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *