Guna Memutus Penyebaran Covid-19 Satgas Covid 19 Kecamatan Dayun Menggelar Operasi Yustisi Di Pasar Kaget

DAERAH, SIAK131 Dilihat

Dayun – Aparat Gabungan Tim Satgas Civid 19 Kecamatan Dayun melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Kaget di Kampung Dayun, Minggu (19/09/2021). dalam operasi ditemukan pelanggaran mayoritas warga masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, terutama warga masyarakat yang sedang berjualan dan berbelanja.

Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Dayun yang terdiri atas anggota Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP melaksanakan himbauan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“ Salah satu dari petugas saat ditemui dilapangan Sertu Warto Babinsa di Wilayah Kecamatan Dayun mengatakan, Kami akan terus melakukan upaya pencegahan. Ini semua harus dilaksanakan demi keselamatan dan kesehatan kita semua dan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 tersebut agar tidak meluas, kami mohon bantuan dan dukungan serta kerja sama dari warga masyarakat,” tutur Babinsa.

Operasi seperti ini tetap akan dilanjutkan di berbagai lokasi. Tujuannya guna memutus penyebaran covid-19, dan disamping itu, Tim gabungan juga memberikan himbauan, tindakan serta membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *