Aparat Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Di Pasar Empang Baru

DAERAH, SIAK96 Dilihat

Lubuk Dalam – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Aparat gabungan TNI/POLRI dari Koramil 03/Siak, Polsek Lubuk Dalam dan Satpol PP Kab. Siak kembali melakukan operasi yustisi di Pasar Simpang Eva Kampung Empang Baru Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Sabtu (25/09/2021).

Kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan khususnya di Pasar Kampung Empang Baru.

Tampak petugas gabungan sedang melakukan patroli ke tempat lapak penjualan serta imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.

Danramil 03/Siak melalui Babinsa Serka Junaidi HK menyampaikan, ini merupakan upaya tindakan nyata yang kami laksanakan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran virus Covid- 19 khususnya Kecamatan Lubuk Dalam.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,”ungkapnya.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *