Siak Sri Indrapura – Aparat Koramil 04/Siak Kodim 0303/Bengkalis bersama dengan Polsek Siak dan Satpol PP rutin melaksanakan patroli gabungan di sejumlah lokasi kerumunan warga guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 dan Masih banyak dijumpai para pengunjung Taman Mahratu yang melanggar Protokol Kesehatan.
Aparat Koramil 03/Siak bersama dengan Polsek Siak dan Satpol PP Kecamatan Siak melaksanakan kegiatan patroli menyasar para pedagang dan pengunjung di Taman Mahratu, Sabtu (09/10/2021) Malam.
Kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Bupati Siak No. 04 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaarakat untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak.
Danramil 03/Siak melalui Wadanramil Kapten Inf Junaidi mengatakan, bahwa patroli malam gabungan akan rutin dilaksanakan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dan di wilayah Kecamatan Siak dan Kabupaten Siak pada umumnya.
Dalam patroli gabungan tersebut pihak nya bersinergi dengan aparat kepolisian dan pemerintah Kecamatan berupaya mempersempit penyebaran Covid-19, agar wilayah Siak benar benar steril dari wabah ini,
” Untuk itu kami optimalkan patroli rutin di sejumlah tempat kerumunan warga dalam rangka PPKM ( Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ), ” ungkap Wadanramil 03/Siak.(***)







