Tim Opsnal Polsek Pinggir Amankan Dua Warga diduga Miliki Shabu

HUKRIM154 Dilihat

AERRANEWS, BENGKALIS – Tepatnya pada Kamis 26 September 2019 sekitar pukul 23.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.

 

Dari keterangan Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH, melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH, bahwa kedua tersangka diamankan tim di jalan lintas Pekanbaru – Duri tepatnya di KM 99 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir (27/9).

 

“Kedua tersangka yakni, BG(37) warga jalan Lintas Duri – Pekanbaru Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Dan PS(20) juga warga jalan Lintas Duri – Pekanbaru Km 99 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, “ujar Kompol Firman melalui bagian Humasnya.

 

Masih lanjutnya, “adapun beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya, 1(satu) paket kecil di duga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus didalam plastik bening seharga Rp.250.000. dengan berat kurang lebih 0.32 Gram, 1(satu) Unit Handpone Merk Nokia warna hitam, dan 1(satu) Unit Sepeda motor Merk Honda Supra-X warna Hitam les putih tanpa No Pol, “papar Kompol Firman kemudian.

 

Selain mempaparkan hal tersebut, Kompol Firman juga menerangkan bahwa awalnya pada hari Kamis, 26 September 2019 sekira jam  22.00 Wib, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Lintas Duri – Pekanbaru KM 99 Desa Pangkalan Libut sering terjadi transaksi Narkoba tepatnya di bengkel tempel Ban Mobil dan Sepeda motor.

 

“Dan mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 23.00 Wib, akhirnya tim berhasil mengamankan 2(dua) orang tersangka yang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis shabu beserta barang buktinya. Dan kedua tersangka menerangkan bahwa mereka mendapatkan Narkotika jenis shabu tersebut dari (DPO). Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses penyidikan lanjut, “tutup Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH. (Spc /win)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *