KUANTAN SENGINGI – Polsek Kuanan Hilir, Polres Kuatan Sengingi telah menemukan barang temuan berupa 2 (Dua) unit sepeda motor. Selasa, (3/8/2021)
Adapun 2 (Dua) unit sepeda motor itu diantaranya: 1. Satu unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Sporty berwarna Hitam dengan Nomor Polisi terpasang
BM 6091 V, Nomor Mesin : E3R4E – 0364293. Nomor Rangka : MH3SE -90106J271337.
2. Satu unit sepeda motor Merk Yamaha MIO SOUL warna Merah Hitam dengan Nomor Polisi terpasang BM 5222 VX dengan Nomor Mesin: 28D-933826 DAN Nomor Rangka: MH328000B9J933468.
Kapolesk Kuantan Hilir Iptu Asri, S, Sos.,MH menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk dipersilahkan mengambil kendaraan tersebut di Mako Polsek Kuantan Hilir.
“Bagi warga masyarakat yang kehilangan kendaraan tersebut di persilahkan untuk mengabil kendarkanya di mako Polsek Kuantan Hilir, dengan membawa BPKB dan STNK Asli kendaraan tersebut, ke Kantor Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuantan Singingi .” Imbaunya.
Dengan Alamat, Jalan Jenderal Sudirman no 140 Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.(*)







