Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Melaksanakan Razia Masker Di Tempat Keramaian

DAERAH, SIAK103 Dilihat

Siak Sri Indrapura – Aparat gabungan dari Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkaljs Serka Joni bersama Anggota Polsek Siak dan Satpol PP menggelar razia masker di sejumlah titik tempat dimana masyarakat ramai pada saat hari libur yaitu di Taman Mahratu Istana Siak dan Taman TASL Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Sabtu ( 20/2/11/2021).

Serka Joni menyampaikan, razia gabungan itu digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Siak no 04 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

dalam kegiatan razia masker ini aparat gabungan mendapati masih ada pengunjung atau pedagang ditempat Taman reakreasi yang masih tidak memakai masker. Sehingga petugas melakukan pendataan dan memberikan imbauan kepada masyarakat.

Kami berharap masyarakat agar lebih disiplin menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Razia serupa juga akan dilaksanakan kembali dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kota Kab. Siak baik di jalan, tempat fasilitas umum maupun di Cafe, tutupnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *