SIAK- Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba, Kapolsek Kerinci Kanan, Polres Siak bersama Badan Narkotika Nasional(BNN) Kabupaten Siak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Quran tentang Bahaya Narkoba. Kegiatan ini di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Jumat (24/12/2021).
Dalam Kegitan itu hadir Camat Kerinci Kanan M. Hassanal Lutfi, S. STP, Badan Narkotika Nasional(BNN) Kabupaten Siak Windu Rukmana SH, Kapolsek Kerinci Kanan Muhammad Reza, dan masyarakat serta ratusan Santri Pondok Pesantren Miftahul Quran, Kerinci Kanan.

Mengenai dampak buruk narkoba dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya.
Kapolres Siak melalui Kapolsek Kerinci Kanan AKP Muhammad Reza, S.I.K., M.H dalam sosialisasi nya mengatakan, Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di kalangan masyarakat.
Permasalahan penyalahguna narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum.
“Upaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba, dari itu sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat ini sangat penting karena dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar.”Kata Perwira lulusan Akpol Tahun 2013 ini saat memberi pemahaman kepada masyarakat dan ratusan Santri.
Sosialisasi atau penyuluhan mengenai narkoba tidak dapat dilakukan sendri namun Keterlibatan Pemerintahan Kampung, Sekolah, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Pemuda dan keluarga sangat penting dalam membantu pihak berwenang agar dapat bersama sama memberantas penyalahgunaan narkoba karena penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja.
“Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama. Sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat mengerti dan paham tentang dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, sehingga tidak mencoba-coba menggunakan barang haram tersebut.” pungkasnya.(*)
Laporan: Rif







