SIAK – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 01/Siak jajaran Kodim 0322/Siak Serda Ronal Tamba melaksanakan kegiatan himbauan Protokol Kesehatan(Protkes) kepada masyarakat Kampung Empang Baru Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Minggu, 27 Maret 2022.
Kegitan himbauan Protokol Kesehatan ini, Babinsa mendatangi warung dan kedai kedai yang ada di Kampung Empang Baru.
Babinsa Koramil 01/Siak Serda Ronal Tamba mengatakan, Kegiatan bertujuan mensosialisasikan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas.
“Kita menghimbau kepada masyarakat yang berkerumun untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah terhadap (Protokol Kesehatan) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.”ujarnya.(*)







