SIAK- Guna memberikan pencegahan karhutla kepada masyarakat, Babinsa Koramil 01/Siak jajaran Kodim 0322/Siak bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli untuk menyampaikan himbauan kepada warga tentang larangan membakar hutan dan lahan (karhutla).
Babinsa Koramil 01/Siak Serda Ponidi terus melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla di wilayahnya yaitu, di Kampung Suka Mulia Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. Minggu,27 Maret 2022.
Maksud dan Tujuan kegiatan Patroli dan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif serta tidak ada terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya pencegahan karhutla, dengan menerapkan sosialisasi secara terus menerus dan pengetahuan tentang dasar hukum dari tindak pidana pembakaran hutan,” bebernya.
Selain itu, Babinsa melakukan deteksi dini pada area rawan kebakaran dan juga selalu memberikan pesan dan ajakan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.(*)







