SIAK- Dandim 0322/ Siak menghadiri Rapat koordinasi Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM). Pelaksanaan rapat itu berlangsung di aula kantor Kajari Siak komplek perkantoran Tanjung Agung Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Kamis 9 Juni 2022.
Turut hadir dalam rapat tersebut
Kakan Kemenag Kabupaten Siak, H.Erizon Efendi, Kasi Intel Kajari, Saldi SH, Dandim 0322/Siak diwakili Kapten Inf H. Ginting dan Kapolres Siak yang diwakili Iptu Suwondo KBO Intel, Kakan Kesbangpol Syamsurizal, Kabid Pendidikan Luar Sekolah, Aandarlis dan Ketua FKUB, M. Winoto Serta MUI, Ustadz Nizam Muluk.
Rapat koordinasi tersebut di buka oleh Kasat Intel Kajari dengan penyampaian informasi dari Kakan Kemenag Siak.
Komandan Distrik Militer 0322/Siak Letkol (Inf) Muhammad Faisal Effendi melalu Kapten Inf H. Ginting mengatakan, Masih ada aliran kepercayaan yang meminta agar didalam KTP-nya dibuat agama Baha’i yang berdomisili di Dayun.
“Jika ada terbukti ada aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang memang sesat agar dibentuk tim untuk mewawancarainya atau memantaunya.” Ujarnya.
Selain itu kata Kapten Inf H. Ginting, penyampaian Informasi dari Kasi Intel Kajari Jika ada pengajian-pemgajian yang tertutup, agar tim terkait memantau kegiatannya.
“Masih ada pendirian rumah ibadah yang tidak dapat diterima oleh masyarakat setempat. Selain itu rapat ini juga membahas tentang pembentukan tim untuk bisa memantau kegiatan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dianggap sesat.”tutupnya.**







