SIAK- Dandim 0322/ Siak yang diwakilkan Pasiter Kodim 0322/Siak Kapten Arh Agus Wanto menghadiri pelantik pengurus Serikat Media Siber Indonesia(SMSI) Kabupaten Siak periode 2022-2025 oleh Ketua Umum (SMSI) Provinsi Riau H.Novrizon Burhan. Kegiatan ini di laksanakan di Gedung Maharatu Siak. Selasa, 23/8/2022.
Pasiter 0322/Siak Kapten Arh Agus Wanto mengucapakan, selamat atas dilantiknya SMSI kabupaten Siak semoga dapat memberi Informasi yang akurat dan terpercaya.
“Kita mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus SMSI mudah mudahan dapat memberi informasi kepada masyarakat, dan dapat membangun kabupaten Siak.”ucapnya.

Ketua novrizon mengatakan bahwa SMSI lahir di Banten pada tanggal 7 Maret 2017 dan telah menjadi Konstituen Dewan Pers pada 29 Mei 2020 dan telah memiliki 1.224 anggota di seluruh Indonesia.
“SMSI dari Kabupaten Siak untuk Riau dan Indonesia. Artinya, SMSI tidak terpisahkan dari masyarakat Riau dan semoga dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Siak ,” kata novrizon.

Dia juga mengatakan, SMSi Kabupaten Siak ini adalah SMSI pertama di tingkat Kabupaten di Riau baru di lantik kepengurusannya.
Oleh sebah itu,di harapkan kepada pengurus SMSI baru di lantik bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan AD-RT yang di tentukan oleh organisasi ini
Sementara itu Bupati Siak yang di wakili oleh Asisten 3 Sekdakab Siak Drs Jamaludin Msi berharap, SMSI Kabupaten Siak dapat memberikan kontribusi positif kepada kemajuan Riau dan Siak kedepannya.
Dia menambahkan, SMSI Kabupaten Siak juga dapat menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyebarluaskan informasi pembangunan di kabupaten Siak,seperti Program Bujang Kampung,Siak Hijau dan lainnya.
“Karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak,kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua SMSI provinsi Riau dan rombongan ke Kabupaten Siak.
Dikatakan Jamaludin, antara pemerintah dan media sejatinya mempunyai hubungan simbiosis mutualisme.
Di mana pemerintah dalam beberapa aspek membutuhkan media. Dan di satu sisi, pihak media juga mempunyai ketergantungan dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Siak selalu siap sedia untuk menjadi narasumber data dan informasi yang dibutuhkan. Dan kiranya media senantiasa memberikan informasi berdasarkan pada regulasi penyiaran.
Sehingga tetap dipercaya oleh publik sebagai pilar demokrasi dengan menghadirkan informasi yang jujur, akurat dan objektif,” tutupnya.
Sementara itu ketua SMSI Kabupaten Siak Teteh SugirHarti mengatakan,bahwa SMSI ini adalah tempat berkumpulnya Pemilik media masa .Sedangkan PWI dan organisasi PERS lainnya merupakan organisasi tempat berkumpulnya para Wartawan dan lainnya.***







