Cegah Penularan Covid 19, Aparat Gabungan Gencar Bubarkan Kerumunan Warga

DAERAH, SIAK117 Dilihat

 

 

Siak Sri Indrapura – Aparat Gabungan Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak gencar memberikan imbauan kepada warga untuk membubarkan diri yang lagi berkerumun guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Taman Mahratu dan di Jalan Muzafarsyah, Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Minggu (09/05/2021) Malam.

Danramil 03/Siak melalui Babinsa Serda Darwis menyampaikan, adapun yang kita lakukan sebagai Aparat agar semua berjalan dengan lancar yaitu melaksanakan imbauan secara persuasif dengan mendatangi setiap ada warga yang berkumpul dengan memberikan arahan agar para warga yang lagi duduk serta yang yang lagi berkumpul dikendaraan di kawasan Taman Mahratu dan Jln. Muzafarsyah untuk membubarkan diri, ini kita lakukan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama dalam memutus mata rantai virus corona.

Sementara itu, Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan bahwa Personil jajaran Koramil 03/Siak diperintahkan agar membubarkan setiap kerumunan massa, sejak dikeluarkan surat edaran oleh Pemerintah tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Mayor Inf Suratno menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan yaitu perkumpulan sejumlah warga yang bersantai di kafe maupun di tempat publik lainnya,” ungkapnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *