Kerinci Kanan – Babinsa Koramil 03/Siak bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kerinci Kanan melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan dengan melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung pasar, guna minimalisir Penyebaran Covid 19 di wilayah binaan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Personil Babinsa Kampung Jati Mulia Koramil 03/Siak Sertu Junaidi Silalahi dan Bhabinkamtibmas Kampung Jati Mulia melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan serta himbauan dengan para pedagang dan pengujung pasar tradisional Kampung Jati Mulia Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Minggu (30/05/2021).
Dalam pelaksanaan tersebut Sertu Junaidi Silalahi menyampaikan dimana saat ini, dengan diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah penyebaran Covid-19, warga diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, tidak nerkerumun serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi jual beli di Pasar.
“ Adapun Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19,” ujar Sertu Junaidi Silalahi.
Aparat Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Aparatur Kampung Jati Mulia juga meminta warga dan pedagang untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.(*)







