Lubuk Dalam – Guna mencegah timbulnya Cluster Baru Babinsa Kampung Lubuk Dalam Koramil 03/Siak bersama Bhabinkamtibmas menerapkan Pendisiplinan masyarakat yang melaksanakan Ibadah di Gereja HKBP Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak untuk menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dilakukan secara masif,
Dalam mengantisipasi Cluster Baru penyebaran Covid-19 di tempat ibadah, Serda Ronal Tamba Babinsa Kampung Lubuk Dalam bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus Gereja HKBP melaksanakan Himbauan dan pengawasan terhadap jemaat yang akan mengikuti kegiatan kebaktian di Gereja HKBP yang berada di Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Minggu (30/05/2021).
“Setiap jemaat yang datang sebelum memasuki area dalam Gereja diwajibkan mencuci tangan dan dilakukan pengetesan suhu badan serta pengaturan jarak saat pelaksanaan kebaktian”Ujar Serda Ronal Tamba
Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno di tempat yang berbeda melalui awak media menyampaikan sesuai arahan Dandim 0303/Bengkalis, aparat Babinsa diperintahkan untuk selalu mengingatkan masyarakat diwilayah binaanya akan pentingnya protokol kesehatan dimanapun berada karena penularan Covid-19 semakin meningkat.
“Dengan kerja sama Babinsa Koramil 03/Siak, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Dalam dan pengurus tempat ibadah serta kesadaran para jemaat, diharapkan penambahan cluster baru Covid-19 dapat dicegah,” terang Mayor Inf Suratno.(*)







