PEKANBARU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Kaharuddin mengingatkan pemerintah desa dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa dilaksanakan dengan cara transparan.
“Tidak hanya itu, pengelolaan BKK juga harus akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya saat memberi sambutan pada Pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Riau & Kabupaten Se-Provinsi Riau di Hotel Pesona Pekanbaru, Kamis (15/7/2021).
Ia mengungkapkan saat ini pemulihan pandemi dan ekonomi menjadi kebijakan nasional yang harus didukung oleh pemerintahan daerah sampai ketingkat pemerintah desa. Untuk itu pihaknya mengajak agar mendorong pemulihan ekonomi skala desa atau ekonomi mikro.
Ia juga mengajak pemerintah desa membangun komitmen dan sinergi dalam penyelenggaraan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan didesa dan daerah sehingga pembangunan disegala aspek didaerah dapat segera terwujud.
“Kita harus berperan aktif untuk menyongsong pemulihan ekonomi dan pembangunan desa dengan harapan menciptakan suasana yang dinamis, sinergis dan terwujud kemitraan dalam menuju desa yang maju dan mandiri,” ajaknya.
“Mari kita bulatkan tekad untuk membangun desa di daerah Provinsi Riau yang kita cintai ini karena percepatan pembangunan desa juga sejalan dengan pemerintah pusat,” tutupnya. (MCR)







