PEKAN BARU– Pemerintah Provinsi Riau memberikan apresiasi terhadap pelantikan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Riau dan kabupaten/kota se Provinsi Riau di Hotel Pesona Pekanbaru, Kamis (15/7/2021).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Kaharuddin mengatakan, pemerintah Provinsi Riau mengharapkan pengurus PABPDSI Provinsi Riau bisa memajukan Kemandirian Desa.
Gubernur Riau melalui Kepala Kesbangpol Provinsi Riau mengharapkan anggota PABPDSI dan tingkat kabupaten dan kecamatan dapat menjalankan tupoksinya dengan baik di bidang pengawasan dan Pembangunan Desa.
” Pemprov Riau tentu mengharapkan terwujudnya desa yang maju dan mandiri di Provinsi Riau. Pandemi Covid19 menuntut pemerintahan untuk lebih kerja keras menyusun program kesejahteraan rakyat. BPD desa di tuntut melakukan pengawasan yang terukur guna mengejar pencapaian pembangunan di Desa,”jelas Kaharuddin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keberadaan asosiasi PABPDSI di Riau dapat menjadi kekuatan merespon percepatan pembangunan desa sekaligus sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat desa ke jenjang lebih tinggi, sehingga memberikan perencanaan dan merespon percepatan pembangunan desa.
” Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan beban kerja kesejahteraan masyarakat semakin berat. Sehingga menuntut pemerintah melakukan program kerja yang terukur dengan kerjasama pemerintahan daerah Kabupaten dan Pemerintahan desa. Pemprov Riau mengharapkan pengurus PABBSI bersinergi dan menjadi bagian dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) guna memgejar percepatan pembangunan terlaksana dengan baik,”ujar Kaharuddin.
Sementara itu Ketua PABPDSI Fery Radiansyah mengatakan pelantikan PABPDSI Provinsi Riau dan pengurus daerah Kabupaten Rohil , Rohul, Inhil, Kuansing, Pelalawan, untuk mengukuhkan semangat memperjuangkan hak hak anggota BPD dalam program pembangunan Desa.
” Pengurus PABPDSI Provinsi Riau yang saat ini dilantik yakni, Kabupaten Kabupaten Rohil , Rohul, Inhil, Kuansing, Pelalawan, sedangkan untuk lima kabupaten lainnya menyusul pelantikan di masing-masing kabupaten. Pelantikan Pengurus ini, untuk mengokohkan semangat BPD dalam mengawasi program pembangunan di desa sesuai amanat UU desa nomor 6 Tahun 2014,”tutupnya.(MCR)







