SIAK- Penghulu Rantau panjang Nasrun SPd bersama Ketua Bapekam, Kepala Dusun, Ketua Karang Taruna dan ketua RT/RK se Kampung Rantau panjang, Dan Bebrapa tokoh masyarakat Kampung rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, mendatangi Kantor PT Duta Swakarya Indah (DSI). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan hak masyarakat Kampung Rantau Panjang yang merupakan 20% lahan plasma dari PT DSI.
Kepada media Penghulu Kampung Rantau panjang Nasrun, SPd, mengatakan, mengacu kepada 2 kali hering di DPRD Siak
Pada hari ini kami hanya meminta kepastian dari janji PT DSI,
“Alhamdulillah dengan adanya pergerakan ini langsung di tanggapi oleh manajemen PT. DSI pak Asun melaui telepon selulernya, pak asun langsung memberikan jawaban yang luar biasa, dua hari ke depan langsung ke lokasi menunjukan areal objek untuk plasma 20% dari PT. DSI dan lansung MOu dengan Pemerintah Kampung Rantau Panjang dengan luas kurang lebih 28 hektar sesuai yang masuk wilayah DSI Rantau Panjang.”Ujarnya usai Rapat bersama pihak PT. DSI Selasa. (27/7/2021)
Penghulu Rantau panjang mengucapkan terima kasih kepada pihak Perusahaan PT. DSI yang telah menangapi janji kepada masyarakat nya.
“Alhamdulillah.. Terima kasih kami sampaikan kepada PT DSI yang bisa bekerjasama dengan baik, walaupun objek lokasi hak masyarakat Rantau Panjang sesuai luas dan ring PT. DSI tidak ring satu, akan tetapi hak masyarakat sesuai undang2 dan aturannya harus di keluarkan oleh PT.DSI.” Ucapnya.
“Ketua DPRD Siak H. Azmi sudah kita konfirmasi melalui Telepon selulernya beliau memberikan tanggapan yang luar biasa, beliau mendukung penuh plasma untuk masyarakat Rantau Panjang dari PT DSI yang wajib di keluarkan hak masyarakat 20% dari PT DSI.”Tutupnya.(*)
Laporan: Rif







