Aparat Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP Kab Siak Laksanakan Operasi Yustisi

DAERAH90 Dilihat

 

Dayun – Petugas gabungan dari, Koramil 03/Siak Kodim 0103/Aceh Utara, Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini di gelar di Cafe Cafe dan Warung Kopi yang berada di Seputaran Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Senin Malam ( 26/07/2021).

Dandim 0303/Bengkalis Letol Inf Lizardo melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi, dan Akan dilaksanakan Tes Swab Antigen” terangnya.

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan diberikan masker dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuhnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *