Siak Sri Indrapura – Personil Koramil 03/Siak, Polsek Siak, Satpol PP Kabupaten Siak Melaksanakan Ops Yustisi mengingat paparan pandemi Covid-19 kini masih tinggi diwilayah Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Minggu (15/08/2021).
Salah satu upaya Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Siak menggelar Operasi Yustisi secara sungguh – sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.
Ketika dikonfirmasi, Danramil 03/Siak melalui Wadanramil Kapten Inf Junaidi membenarkan hal tersebut. “Dalam Operasi Yustisi yang di laksanakan di Simpang Empat Kalian Jl. Hangtuah Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak ini, gunanya untuk membuat masyarakat tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan yang mengharuskan untuk memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan laporan personil di lapangan masih menemukan 9 orang warga tidak mengenakan masker dan 3 orang di berikan surat pernyataan, Dimana 9 orang itu dilakukan penindakan sidang Tipiring yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus di Kantor Satpol PP Kab. Siak. “Usai diberikan penindakan, kami pun bagikan masker secara gratis kepada mereka,” tutupnya.(*)







