Siak Sri Indrapura – Petugas Gabungan melakukan penyekatan PPKM Level 4 di simpang empat bundaran Kwalian Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Sabtu (14/08/2021) Malam.
Penyekatan dilaksanakan bersama sama instansi terkait antara lain Personil Koramil 03/Siak, Polsek Siak, Satpol PP dan Dishub Kab. Siak dan Instansi Terkait dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kabupaten Siak.
Sasaran penyekatan ini adalah semua element masyarakat yang melintas di pam penyekatan PPKM Level 4 yang akan memasuki wilayah Kota Kabupaten Siak.
Pengendara R4 maupun R2 di berhentikan petugas serta di minta surat-surat kelengkapannya, seperti Seterfikat Vaksinasi, Surat Antigen/Swab dan kartu pengenal diri lainnya.
Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat-surat tersebut di himbau untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Siak dan di minta untuk putar balik.
Danramil 03/Siak melalui Babinsa yang bertugas dimalam itu Serka Joni menerangkan, bahwa pada saat pelaksanaan, petugas berhasil memeriksa beberapa kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Siak yang tidak bisa menunjukan Seterfikat Vaksinasi, Surat Antigen/Swab diputar balikan, ini kita lakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19, tutupnya.(*)







