SIAK- Guna memutuskan mata rantai penularan COVID 19, Anggota Kodim 0322/Siak bersama Babinsa Koramil 01/Siak melaksanakan sosialisasi Protokol Covid-19 di Pasar Tradisional Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kababupten Siak. Selasa, (2/7/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, saat itu juga Anggota Kodim 0322/Siak bersama Babinsa Koramil 01/Siak memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan Virus Corona (Covid-19).
Anggota Makodim 0322/Siak Sertu Jefri mengatakan, penegakkan Disiplin protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan, untuk menyampaikan kepada warganya di pasar, agar warga masyarakat memahami situasi saat ini.
“Pencegahan virus Covid-19 ini tidak akan berhasil jika warga belum sadar dan belum melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diinstruksikan pemerintah, maka warga kita minta mengikuti protokol kesehatan, selalu menggunakan masker saat ke luar rumah, jaga jarak aman dengan orang lain, hindari kerumunan warga, dan harus rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.”ujarnya.
Upaya dalam menegakkan Protokol kesehatan sasarannya antara lain warga yang berkerumun , tempat berjualan seperti pasar serta di tempat-tempat keramaian lainnya dengan menyampaikan tentang pentingnya Social Distancing, Physical Distancing dan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada Warga.
Lebih lanjut Babinsa mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah mereka lakukan ini intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 dengan tetap mematuhi disiplin Protokol kesehatan seperti tidak berkerumun dan mengunakan masker, rajin cuci tangan.***







