Angota Koramil 01/Siak Kodim 0322/Siak Serda Alberd Siburian Bersama Bhabinkamtibmas Masih Terus melaksanakan Penegakan Prokes

DAERAH, SIAK100 Dilihat

SIAK- Cegah terjadinya penularan Covid 19 di wilayah  Koramil 01/Siak Kodim 0322/Siak, Babinsa Kampung  Simpang Perak Jaya Serda Alberd Siburian, dan Bhabinkamtibmas masih terus melaksanakan kegiatan penegakan Prokes di pasar tradisional, Kampung Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Rabu, 5/1/2022.

Babinsa mensosialisasikan kepada masyarakat  agar wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas di pasar.

“Kita minta kepada masyarakat yang berkerumun untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah terhadap (Protokol Kesehatan) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.”ujarnya.

Dia menambahkan masyarakat diminta wajib menggunakan masker, sesuai yang telah ditetapkan pemerintah dalam penanganan pencegahan virus Covid -19 di Kabupaten Siak,

“Himbauan ini dilakukan agar warga mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, terkait pencegahan penyebaran virus Corona. Kami mengantisipasi dimana masih banyak ditemui masyarakat yang berada di luar rumah tidak menggunakan masker, “imbuhnya.

“Untuk mengantisipasi terjadinya kembali penularan virus Covid -19, kita tidaj hentinya mengingatkan masyarakat tetap taat protokol kesehatan, diantaranya dengan menerapkan 5M yang utama selama pandemi Covid -19”.Pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *