SIAK- Aparat gabungan dari Koramil 01/Siak Kodim 0322/ Siak Serka Joni bersama Anggota Polsek Siak, Dishub Siak dan Satpol PP menggelar kegiatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan. Giat ini bertempat di Simpang Kwalian tepatnya di depan Puskesmas Siak, Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Selasa,15 Februari 2022.
Anggota Koramil 01/Siak Kodim 0322/ Siak Serka Jonin menyampaikan, Ops Yustisi gabungan itu digelar dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak. Di harapkan Warga masyarakat tewajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

Dalam kegiatan razia masker ini aparat gabungan mendapati warga yang masih kedapatan tidak taat Prokes seperti tidak memakai masker. Sehingga petugas melakukan tegura dan memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Ditemukan 8 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker yang selanjutnya dilakukan penindakan berupa teguran dan surat pernyataan. Selain itu petugas temukan 16 orang yang belum Vaksin dari Dosis 1, 2 dan Dosis 3 selanjutnya di lakukan untuk di Vaksin di Puskesmas Siak.”ujarnya.
Pihaknya berharap masyarakat agar lebih disiplin menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan diharapkan Untuk di vaksin, dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kota Kabupaten Siak.” tutupnya.(*)







