Aparat Gabungan Di Siak Gelar Pendisiplinan Protokes Malam Hari Di Taman Mahratu

DAERAH, SIAK113 Dilihat

Siak Sri Indrapura – Mengantisipasi penyebaran Covid -19, Personel Gabungan dari Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis,Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak yang tergabung dalam Satgas Yustisi menggelar razia gabungan di area Taman Mahratu Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak,Kamis ( 07/10/2021) Malam.

Dalam kegiatan tersebut, Personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).

Danramil 03/Siak melalui Wadanramil Kapten Inf Junaidi mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Surat Edaran Bupati No. 04 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak.

“Dari hasil di lapangan, masyarakat sekarang cenderung lebih sadar pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19,” ujar Wadanramil 03/Siak.

Lebih lanjut Ia menerangkan, selain memberikan imbauan Prokes, pihaknya juga menyampaikan imbauan kamtibmas untuk tidak nongkrong hingga larut malam yang menimbulkan kerawanan, ” Pungkasnya.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *