Aparat Gabungan di Siak Laksanakan Operasi Yustisi Prokes

SIAK99 Dilihat

SIAK – Personil Koramil 03/Siak bersama Polsek Siak dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi Yustisi penggunaan masker sesuai dengan Perbup Siak No. 4 tahun 2020 tentang penegakan Protokol Kesehatan, Minggu (06/12/2020)

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno saat ditemui menyampaikan kita dari TNI-POLRI bersama instansi terkait akan terus memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada Masyarakat akan tentang aturan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Siak.

Lebih lanjut Danramil 03/Siak dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi hari dengan sasaran masyarakat yang lewat di jalan Raya DR. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak yang tidak memakai masker selanjutnya kita berikan himbauan serta memberikan hukuman sosial dengan pengucapan Pancasila, menyapu jalan sama dan pemberian masker kepada para warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Kegiatan operasi yustisi ini rutin kita laksanakan setiap harinya dengan tujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19 khususnya di Siak, dengan harapan Kab. Siak terbebas dari Covid-19, “Kata Danramil 03/Siak.

Mayor Inf Suratno menambahkan sesuai dengan perintah Dandim 0303/Bengkalis jajaran Koramil agar terus melaksanakan monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, “Ujarnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *